SELAMAT DATANG DI BLOGER KORAN MINGGUAN METRO X-TRIM PANCEN TENAN TABLOIDE WONG JAWA TIMUR NYEL

Selasa, 28 Desember 2010

KOMISI D DPRD BOJONEGORO : MEREKOMENDASIKAN PENGHENTIAN PENGIRIMAN PAVING

Komisi D DPRD Bojonegoro merekomendasikan penghentian pengiriman bantuan paving untuk proyek pengadaan paving wilayah timur 1, yang meliputi Kecamatan Gondang, Sekar, Temayang, Sugihwaras dan Kecamatan Kedungadem.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Ali Huda melalui SMS nya menjelaskan rekomendasi untuk menghentikan pengiriman paving di wilayah timur 1 itu dikarenakan, Komisi D curiga dengan harga penawaran yang sangat rendah.

" Penawaran hanya sebesar Rp.6,1 milliar dari pagu yang telah ditetapkan senilai Rp.8,3 milliar sehingga terjadi penurunan sebesar 2,2 milliar rupiah," kata Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Kamis (11/10/2010).

Ali huda menambahkan dengan adanya penurunan pagu tersebut Komisi D menilai hal itu sangatlah tidak wajar. Dijelaskan oleh Ali Huda berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi D bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum PU, di Dusun Gayam Desa Klino Kecamatan Sekar ditemukan paving yang jauh di bawah standar.

" Berdasarkan hasil uji lab terhadap 9 sampel paving yang pengerjaanya dimenangkan oleh PT.Sinar Abadi Citra Sarana, Hasil lab 9 contoh paving tersebut menunjukkan untuk ketebalan paving K300 dengan tebal 8 cm ternyata hasil lab nya hanya K200, bahkan ada yang kurang dari K200 begitu juga tebalnya ada yang kurang dari 8 cm.

Menyikapi temuan itu Komisi D DPRD Bojonegoro merekomendasikan kepada eksekutif untuk menghentikan pekerjaan paving pada paket wilayah timur 1 dan menarik kembali paving yang telah terkirim di lokasi ,baik yang sudah dipasang atau belum.

Apabila pada batas akhir kontrak rekanan tidak menyelesaikan pekerjaannya itu, maka akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu Komisi D akan menggelar hearing untuk menyelesaikan permasalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar