SELAMAT DATANG DI BLOGER KORAN MINGGUAN METRO X-TRIM PANCEN TENAN TABLOIDE WONG JAWA TIMUR NYEL

Selasa, 04 Januari 2011

Terkait Joki Napi, Jaksa Agung Copot Kepala Kejaksaan Bojonegoro

fotoKejaksaan Agung akhirnya mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Wahyudi dan Kepala Seksi Pidana Khusus Hendro Sasmito dari jabatannya terkait kasus joki narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro.

Sementara jaksa penuntut umum perkara Kasiem, Tri Murwani, dicopot sebagai jaksa dan pengawal tahanan Widodo Priyono dipecat. Pencopotan dan pemecatan ini terkait dengan terungkapnya adanya praktik joki tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro beberapa hari lalu. 

“Keputusannya saya ambil hari ini,” kata Basrief seusai melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/1). Tapi Basrief tak menyebut kesalahan masing-masing anak buahnya itu.

Hari ini pula, lanjut Basrief, dia memerintahkan Jaksa Agung Muda Pembinaan Iswanto untuk menerbitkan surat keputusannya.

Kasus joki narapidana di Bojonegoro terbongkar setelah tetangga Kasiem datang menjenguk ke penjara. Mereka kaget sebab narapidana yang disodorkan petugas bukan Kasiem, tetangga mereka, melainkan Karni. Belakangan, Karni mengaku dibayar Kasiem Rp 10 juta untuk menggantikannya mendekam di bui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar