SELAMAT DATANG DI BLOGER KORAN MINGGUAN METRO X-TRIM PANCEN TENAN TABLOIDE WONG JAWA TIMUR NYEL

Rabu, 05 Januari 2011

Petugas Lapas dan Kejaksaan Bojonegoro Jadi Tersangka Joki Napi

Petugas Lapas dan Kejaksaan Bojonegoro Jadi Tersangka Joki Napi
Petugas bagian regristasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, Jawa Timur, Atmari dan staf Kejaksaan Negeri Bojonegoro Widodo Priyono ditetapkan sebagai tersangka kasus "joki" napi di lapas setempat. "Atmari sekarang menjalani pemeriksaan di kepolisian," kata Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Poloso Widodo di Bojonegoro, Rabu (5/1).

Sebelum itu, Hasnomo pengacara yang dimintai bantuan Kasiyem (56), dalam kasus pupuk, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Harnomo diduga kuat sebagai otak pelaku pertukaran "joki" napi Karni (51), warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, dengan Kasiyem yang dihukum tiga bulan penjara 15 hari dalam kasus pupuk.

Hanya saja, lanjut Widodo, Hasnomo belum bisa dimintai keterangan karena masih dipanggil komunitas pengacaranya di Jakarta. "Hasnomo memang pengacaranya, hanya posisinya bukan pengacara Kasiyem dalam kasus pupuk, namun sebatas dimintai tolong," jelas Widodo.

Dari pengusutan polisi, Atmari, diduga kuat tahu adanya pertukaran joki napi itu, termasuk Widodo Priyono. Karena itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai keterangan. Menurut Widodo, dalam kasus joki napi ini polisi sudah memintai keterangan Kasiyem, joki napi Karni, perantara Angga yang bertugas mencari joki napi, Widodo Priyono dan Atmari.

Menyusul kemudian yang akan dimintai keterangan Hasnomo dan dua jaksa eksekutor Kejari Bojonegoro, Trimurwani dan Hendro Sasmito, dalam kasus Kasiyem. "Kita lihat saja perkembangan pengusutan, tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bertambah," kata Widodo.

Kasus joki napi di Lapas Bojonegoro terungkap pada 31 Desember 2010 ketika ada seseorang yang menjenguk Kasiyem. Ketika itu, penjenguk yang bernama Yayuk melaporkan orang tersebut bukan Kasiyem.

Setelah dilakukan pengusutan, kejadian itu dilaporkan pihak kejaksaan dan baru malam hari Kasiyem dimasukkan lapas setempat. Sedangkan, Karni masuk lapas pada 27 Desember dengan diantar Hasnomo, Widodo Priyono dan diterima bagian regristrasi, Atmari.

1 komentar: