SELAMAT DATANG DI BLOGER KORAN MINGGUAN METRO X-TRIM PANCEN TENAN TABLOIDE WONG JAWA TIMUR NYEL

Minggu, 31 Juli 2011

LIARNNYA PARA PENAMBANG PASIR ILEGAL DI BOJONEGORO



Bojonegoro metro x-trim, Sekitar 10 titik penggalian pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo akan ditertibkan karena telah merusak ekosistem sungai bengawan solo.Hal itu disampaikan Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro Kamidin, kepada wartawan metro x-trim. Ia menjelaskan, sesuai Perda No. 1/2005, penambangan pasir dengan mekanik dilarang karena merusak lingkungan sungai sehingga harus ditertibkan,ujarnya.  Selain itu kegiatan penambangan juga meresahkan warga.seperti yang kita ketahui bersama di wilayah Bojonegoro banyak sekali kita jumpai lokasi - lokasi penambangan pasir yang di- operasikan secara ilegal,salah satunya di desa Kanten kecamatan Trucuk terdapat lebih dari 5 titik tambang yang beroperasi setiap hari.                                                                                      Tambah Kamidin, operasi penambangan ilegal itu akan dilakukan karena selama ini penambang pasir liar selalu membuang barang bukti ke sungai sehingga sulit diproses baik itu oleh pihak Satpol PP maupun Polres Bojonegoro.Dalam operasi itu, pihaknya menurut dia, akan mengajak pihak desa agar operasi di lapangan bisa dilakukan lebih mudah.                                                                                                                                            Jika nantinya, penambang liar itu bisa diamankan, kasusnya kata Kamidin akan segera diajukan ke pengadilan untuk membuat efek jera ujar kamidin kepada wartawan metro x-trim.Sedangkan kita semua tahu dampak dari penambangan liar tersebut yang jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan sekitar. Pihak Satpol PP bersama jajaran Polsek dan Koramil telah berkali-kali melakukan penertipan,tapi kenyataan yang terjadi setelah ditertibkan dan di beri pembinaan para penambang liar tetap saja beropersai lagi.
           Masyarakat yang sadar telah dirugikan atas penambangan liar tersebut berharap agar aparat yang berwenang bertindak lebih tegas lagi dalam menyikapi masalah penambangan pasir ilegal.







( pradah )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar